Sunscreen adalah salah satu produk skincare yang penting untuk melindungi kulit dari bahaya sinar matahari. Salah satu merek yang populer adalah SVMY.
Namun, sebelum menggunakannya, penting bagi kamu untuk memastikan keamanannya. Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab atas regulasi produk-produk kosmetik.
Oleh karena itu, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah sunscreen SVMY sudah terdaftar di BPOM.
Yuk, kita ulas selengkapnya disini, Cosmo lovers.
Apakah Sunscreen SVMY Sudah BPOM
Kenapa kita harus mencari tahu BPOM suatu produk kosmetik sebelum menggunakannya? Jawabannya adalah untuk memastikan keamanannya.
Seperti yang telah kita semua tahu, BPOM bertugas secara langsung mengawasi peredaran kosmetik di Indonesia, termasuk sunscreen SVMY.
Jadi jika kamu sudah tak sabar memakai produk tersebut, tunggu dulu ya. Cari tahu terlebih dahulu status BPOM-nya sebelum memakainya pada kulit wajahmu.
Faktanya, hingga sekarang sunscreen SVMY dari Brand Lameila belum terdaftar di BPOM. Ini menandakan produk tersebut masih ilegal beredar dipasar kosmetik Indonesia.
Bagaimana dengan klaim sunscreen SVMY sudah BPOM dari para seller / penjual di marketplace? Itu adalah klaim sepihak dari seller, jadi jangan tertipu.
Kami telah melakukan konfirmasi pada website resmi Badan BPOM dan tidak menemukan data apa pun tentang status registrasi sunscreen SVMY.
Bahkan, produk-produk lainnya dari brand Lameila juga tidak menemukan kejelasan tentang status izin edar di Indonesia ini.
Kamu bisa mengecek di halaman ini: Produk Lameila Apakah Sudah BPOM dan Halal
Sunscreen SVMY Apakah Halal
Sekarang kita beralih ke status halal dari sunscreen yang harganya kurang dari 10 ribu ini.
Mayoritas orang Indonesia adalah beragama Islam dan kita dilarang untuk menggunakan kosmetik dengan kandungan-kandungan haram.
Karena itu, hal lainnya yang wajib kita perhatikan saat ingin memakai kosmetik adalah kejelasan terkait halal atau haramnya produk tersebut.
Sunscreen SVMY adalah produk import, dan kita seringkali dibuat bingung sebenarnya produk ini sudah halal atau belum.
Namun informasi yang telah beredar adalah sunscreen SVMY memang belum Halal MUI, artinya tidak jelas apakah kandungannya halal atau haram.
Apalagi pada kemasan sunsreen SVMY tidak tertera logo Halal MUI maupun BPOM, artinya pemerintah belum menerbitkan nomor registrasi untuk produk tersebut.
Jadi, jika kamu orang yang sangat peduli tentang kehalalan produk kosmetik yang hendak dipakai, sebaiknya menghindarinya.
Pentingnya Memakai Kosmetik Ber-BPOM
Berikut adalah alasan kenapa kamu perlu memakai produk yang sudah terdaftar di BPOM:
Keamanan
Kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM telah melewati serangkaian uji keamanan yang ketat, sehingga kamu dapat yakin bahwa produk tersebut aman untuk digunakan harian atau frekuensi pemakaian tertentu.
Kualitas
BPOM menetapkan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh produk kosmetik, obat, dan makanan. Dan kosmetik yang telah terdaftar di BPOM telah memenuhi standar tersebut, jadi kamu akan memperoleh produk dengan kualitas yang terjamin.
Mengurangi risiko efek samping
Dengan menggunakan kosmetik yang sudah BPOM, risiko efek samping yang tidak diinginkan dapat kamu minimalkan karena produk tersebut telah melalui evaluasi maupun uji lab terhadap bahan-bahannya.
Menghindari produk ilegal
Penggunaan kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dapat membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Jadi resiko kandungan berbahaya seperti merkuri dan hidroquinon dapat dihindari.